Selasa, 04 Mei 2010

Tujuh Pilar Penting Masyarakat Islam Kontemporer

Oleh : Moh. Mursyid

Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemeluk Islam terbesar di dunia. Namun sayang, terciptanya fenomena membanggakan tersebut justru tidak berjalan seimbang dengan realita keberadaan tatanan masyarakatnya yang beretika dan beradab. Hal ini menyebabkan berbagai asumsi negatif melanda negera ini. Lantas, harus bagaimana jika dihadapkan dengan permasalahan pelik seperti ini?
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tiga belas tahun pertama diutusnya Nabi, yakni periode Mekkah, Nabi Muhammad saw belum berhasil membangun masyarakat dengan tatanan sosial yang sesuai. Kota Mekkah bagaikan tanah tandus yang susah ditanami dengan nilai-nilai keislaman. Keputusan Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah adalah keputusan yang tepat. Hal ini membuka peluang terciptanya tatanan masyarakat yang lebih beretika, bermoral serta berperadaban yang diselaraskan dengan adanya perubahan dan semakin majunya zaman.
Perubahan nama kota Yatsrib menjadi Madinah, tentunya bukan sekedar tindakan yang tanpa arti. Dalam nama Madinah mengandung arti negeri di mana penduduknya hidup secara beradab dengan sistem tatanan masyarakat yang baik. Jika dilengkapi dengan al-menawwarah maka artinya menjadi peradaban tinggi yang disinari dan diterangi oleh wahyu ilahi. Dalam prosesnya sebagai pemimpin beliau selalu memberikan keteladanan yang sangat tinggi (uswatun hasanah) dalam kehidupan sosialnya, baik sebagai pribadi maupun pemimpin masyarakat. Dan akhirnya pada sepuluh tahun tahun periode madinah, Nabi Muhammad saw bukan saja berhasil membangun tatanan masyarakat yang solid di Kota Madinah, tetapi juga berhasil menyatukan seluruh wilayah di semenanjung Kota arab dalam satu kesatuan wilayah politik di bawah naungan Islam.
Prof. Dr. Said Agil Husin AL-Munawar, MA, dkk. dalam bukunya Agenda Generasi Intelektual Ikhtiar Membangun Masyarakat Madani, 2004, menjelaskan bahwa, dalam salah satu hadis diterangkan ada lima pilar penting guna menciptakan tatanan masyarakat kita yang bernuansakan keislaman. Yakni, pertama, Ilmunya para ulama, yang berarti segala sesuatu dilarang atau diwajibkan dalam UU mestilah harus bertumpu pada ilmu pengetahuan, bukan karena kepercayaan yang tidak berdasar. Ilmunya ulama di sini diartikan sebagai keahlian. Dengan demikian segala sesuatu harus disandarkan pada masing-masing ahlinya. Seperti halnya saat mengangkat seorang pemimpin haruslah berdasarkan keahliannya. Karena, jika tidak maka hasilnya tidak bisa optimal.
kedua, keadilan penguasa. Diibaratkan sebuah bangunan akan bisa berdiri kokoh jika adanya sebuah keseimbangan, seorang pemimpin harus bisa menegakkan keadilan serta memelihara keseimbangan hak dan kewajiban agar segala sesuatu berada pada tempatnya serta bisa melindungi dan menjamin hak-hak masyarakatnya. Seperti dengan langklah menempatkan orang kecil (rakyat) tidak di bebani dengan tanggung jawab yang berat, karena mereka hanya memeliki sedikit kebutuhan dan kepentingan dalam hidupnya. Peran penguasa di sini bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga pelayan bagi masyarakat.
Ketiga, ibadahnya ahli ibadah, yang diartikan sebagai pengabdian masyarakat. Yakni adanya masyarakat yang patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku serta patuh dan taat kepada pemimpinnya tetapi kritis terhadap penegakan keadilan yang ada.
Keempat, kejujuran (amanah) penguasa. Hal ini penting karena kejujuran penguasa akan melahirkan trust (rasa percaya) masyarakat, yang pada nantinya menumbuhkan rasa aman dan tidak lagi takut dibohongi. Sosok pemimpin yang jujur akan disegani banyak masyarakat karena dia mampu menjadi suri tauladan baginya.
Kelima, disiplin pekerja. Pada negara maju, keberadaan buruh termasuk pilar yang tidak bisa diremehkan. Karena tanpa adanya buruh, pertanian, perdagangan dan sektor industri tidak akan bisa berkembang dengan baik. Dan pada akhirnya, pendapatan negara berkurang dan jalannya ekonomi pun mengalami kendala. Akan tetapi, Islam melarang kegiatan mengeksploitir tenaga kerja, hal ini terbukti dengan adanya wajib membayar upah kerja sebelum keringatnya kering serta tidak boleh memperjakan pekerja sebelum disepakati upahnya.
Di samping itu ada pilar lain yang juga sangat penting, yaitu kemurahan hati orang kaya. Orang kaya yang mau bersedekah terhadap sesamanya juga merupakan pilar yang penting, karena dengan kemurahan mereka keberadaan masyarakat kecil akan semakin terbantu dan beban mereka pun semakin berkurang. Dan yang terakhir adalah doanya orang fakir miskin. Karena sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa doa-doa orang kecil (fakir miskin) dan orang yang teraniaya dikabulkan oleh Allah swt.
Ketika semua pilar di atas berdiri dengan semestinya dan tanpa ada ketimpangan di salah satu sisinya, penulis yakin negara ini lambat laun menjadi lebih baik, dan pada akhirnya nanti asumsi negatif tersebut akan terganti dengan adanya realita terbangunnya tatanan masyarkat yang baik dan solid. Dengan demikian, hal tersebut tentunya menjadi PR besar bagi kita semua yang harus segera dikerjakan.

1 komentar: